Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Korupsi, Wali Kota Bima M Luthfi Diduga Terima Suap Proyek Rp8,6 Miliar

Jumat, 06 Oktober 2023 - 01:17:00 WIB
Tersangka Korupsi, Wali Kota Bima M Luthfi Diduga Terima Suap Proyek Rp8,6 Miliar
Wali Kota Bima periode 2018-2023, M Luthfi, mengenakan rompi jingga dan ditahan oleh KPK di Jakarta, Kamis (5/10/2023), setelah dia ditetapkan sebagai tersangka korupsi. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

“MLI secara sepihak langsung menentukan para kontraktor yang ready untuk dimenangkan dalam pekerjaan proyek-proyek dimaksud. Proses lelang tetap berjalan akan tetapi hanya sebagai formalitas semata dan faktualnya para pemenang lelang tidak memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana ketentuan,” ungkapnya.

Atas perbuatan itu, Luthfi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (i) dan atau Pasal 12B Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut