Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Doli Kurnia Minta KPU Ungkap Alasan Pasal PKPU soal Gibran Tak Dibahas di DPR
Advertisement . Scroll to see content

Tim Advokasi Datangi Bareskrim, Desak Usut Suket Penyetaraan Pendidikan Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:05:00 WIB
Tim Advokasi Datangi Bareskrim, Desak Usut Suket Penyetaraan Pendidikan Gibran
Tim Advokasi Penegak Moral, Etika, dan Integritas Bangsa meminta Bareskrim Polri mengusut dugaan pemalsuan dokumen kesetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka. (Foto: iNews/Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

Surat yang ditandatangani atas nama Ditjen Dikdasmen oleh Sekretaris Ditjen, Dr Sutanto, tersebut menerangkan bahwa Gibran telah menyelesaikan pendidikan grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Australia, pada 2006. Pendidikan itu dinyatakan setara dengan tamat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) peminatan Akuntansi dan Keuangan di Indonesia.

Menurut Azam, penyelidikan perlu menelusuri seluruh proses administrasi yang mendasari penerbitan surat tersebut. Dia menilai pemeriksaan tidak cukup hanya memastikan keberadaan dokumen fisik, tetapi juga harus mengungkap pihak yang mengajukan permohonan dan proses verifikasi yang dilakukan.

"Untuk memperoleh kebenaran materiil, penyelidikan tidak cukup hanya memeriksa keberadaan fisik surat. Yang perlu ditelusuri adalah seluruh pemohon, verifikator, hingga proses lahirnya surat tersebut," katanya.

Azam memaparkan sejumlah aspek yang diminta untuk didalami penyidik. Salah satunya, identitas pihak yang mengajukan permohonan penerbitan surat kesetaraan pendidikan beserta dokumen pendukung yang digunakan.

Tim advokasi juga meminta penjelasan mengenai dasar akademik yang digunakan untuk menyetarakan pendidikan grade 12 UTS Insearch dengan SMK peminatan Akuntansi dan Keuangan di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut