Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Doli Kurnia Minta KPU Ungkap Alasan Pasal PKPU soal Gibran Tak Dibahas di DPR
Advertisement . Scroll to see content

Tim Advokasi Datangi Bareskrim, Desak Usut Suket Penyetaraan Pendidikan Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:05:00 WIB
Tim Advokasi Datangi Bareskrim, Desak Usut Suket Penyetaraan Pendidikan Gibran
Tim Advokasi Penegak Moral, Etika, dan Integritas Bangsa meminta Bareskrim Polri mengusut dugaan pemalsuan dokumen kesetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka. (Foto: iNews/Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

Nama-nama dari jajaran pimpinan Bawaslu RI juga masuk dalam daftar permohonan pemeriksaan, antara lain Abhan, Fritz Edward Siregar, Rahmat Bagja, Mochammad Afifuddin, dan Ratna Dewi Pettalolo. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak tersebut diminta untuk menelusuri proses verifikasi dokumen dalam tahapan pencalonan pemilu.

Untuk mendukung proses penyelidikan, tim advokasi meminta Bareskrim mengamankan barang bukti yang dinilai relevan, baik berupa dokumen fisik maupun data elektronik.

Barang bukti yang dimaksud meliputi surat asli yang dipersoalkan, buku register surat masuk dan keluar, nota dinas, surat elektronik kedinasan, serta lembar pemeriksaan atau daftar periksa verifikasi dokumen di KPU dan Bawaslu.

Tim advokasi juga menyinggung kemungkinan penerapan Pasal 391 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 20 huruf c KUHP. Mereka meminta penentuan pasal disesuaikan dengan fakta hukum dan waktu terjadinya peristiwa yang diselidiki.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut