Tim Hukum Prabowo-Sandi Minta Saksi dan Ahli Dilindungi, LPSK Tunggu MK
Sebelumnya, Tim Hukum Prabowo-Sandi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) agar memberikan perlindungan bagi saksi dan ahli yang nantinya dihadirkan. Tujuannya agar memberikan ketenangan kepada saksi dan ahli yang dihadirkan pihaknya saat hadir di sidang MK.
Salah satu anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana mengatakan, beban pembuktian dalam kasus ini tidak bisa semata di tangan pihaknya selaku Pemohon. Mengingat, yang sedang didalilkan melakukan kecurangan adalah presiden dengan aparat kepolisian, intelijen, dan birokrasinya.
"Maka dengan penuh kerendahan hati kami memohon dukungan penuh dari MK, khususnya untuk membangun sistem witness protection bagi para saksi dan ahli yang akan hadir di MK," katanya saat membacakan pokok permohonan di sidang MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Editor: Djibril Muhammad