Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Tom Lembong Kirim Pesan dari Balik Jeruji Besi: Saya akan Terus Mengabdi pada Indonesia

Minggu, 10 November 2024 - 10:09:00 WIB
Tom Lembong Kirim Pesan dari Balik Jeruji Besi: Saya akan Terus Mengabdi pada Indonesia
Mantan Mendag Tom Lembong mengirimkan pesan dari balik jeruji besi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Begini isinya. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam pesannya tersebut, Tom meyakini banyak jaksa yang bekerja secara profesional agar keadilan dapat ditegakkan. Dirinya juga menyatakan kecintaan kepada Indonesia.

"Saya terus mencintai Indonesia dan akan terus mengabdi pada Indonesia. Semoga Tuhan Allah memberkati kita semua, dan senantiasa membawa kita ke arah yang lebih baik," kata Tom.

View this post on Instagram

A post shared by Tom Lembong (@tomlembong)

Diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016. Dia pun ditahan.

Tom Lembong diduga memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah meski Indonesia tengah surplus gula. Kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai ratusan miliar.

Perkara ini bermula pada Mei 2014. Saat itu, pemerintah menyimpulkan Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu melakukan impor.

Namun pada 2015, mendag ketika itu yakni Tom Lembong justru memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP.

Impor gula seharusnya dilakukan oleh BUMN. Akan tetapi, Tom Lembong mengizinkan perusahaan swasta melakukan impor. Kejagung menilai ada penyalahgunaan wewenang dalam keputusan mendag tersebut.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut