Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014
Advertisement . Scroll to see content

TPN Ganjar-Mahfud: Format Debat Pilpres Belum Disepakati 3 Tim Pemenangan Capres-Cawapres

Sabtu, 02 Desember 2023 - 17:09:00 WIB
TPN Ganjar-Mahfud: Format Debat Pilpres Belum Disepakati 3 Tim Pemenangan Capres-Cawapres
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menegaskan format debat Pilpres 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum disepakati ketiga tim pemenangan capres-cawapres. Kedua pihak sebatas menyepakati lokasi dan waktu pelaksanaan debat.

"Belum ada kesepakatan mengenai format debat capres dan cawapres yang akan diselenggarakan oleh KPU. Kami berharap di pertemuan selanjutnya akan ada kesepakatan," ujar Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/12/2023).

Wakil Direktur Direktorat Saksi dan Pengamanan Hasil Pemilu TPN Ganjar-Mahfud, Candra Irawan, menghadiri rapat yang digelar KPU pada Rabu (29/11/2023) lalu. Dia hadir mewakili pasangan capres-cawapres nomor urut 3.

Menurut dia, agenda pembahasan saat itu hanya menyepakati dua poin, yaitu lokasi dan waktu pelaksanaan debat.

"Rapat yang dihadiri oleh perwakilan paslon capres dan cawapres saat itu baru menyepakati lokasi debat yang kelima-limanya diselenggarakan di Jakarta," ucap Candra.

"Oleh karena itu, terkait pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari yang beredar di media bahwa debat cawapres (sendiri, tanpa didampingi capres) ditiadakan, itu sebenarnya tidak sesuai dengan keputusan forum bersama," kata dia.

Dia menyampaikan, TPN Ganjar-Mahfud tetap mengusulkan agar debat khusus cawapres tetap dilaksanakan. Sebab, ketentuan itu diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu. 

Pada Pasal 277 ayat (1), disebutkan debat pasangan calon dilaksanakan 5 kali. Selain itu, Pasal 50 ayat (1) PKPU 15/2023 menegaskan kelima debat terdiri dari tiga debat capres dan dua debat cawapres.

"Dalam forum rapat tersebut, TPN Ganjar-Mahfud mengusulkan kombinasi format debat, yaitu debat terlaksana 5 kali yang terdiri dari 1 kali debat capres-cawapres, 2 kali debat antarcapres, dan 2 kali debat antarcawapres. Format debat tersebut sama dengan format debat pada Pilpres 2014," tutur Candra.

"Format ini kami nilai dapat memberikan ruang bagi pemilih untuk mengenal paslon secara lebih mendalam baik sebagai pasangan maupun individu," tuturnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut