Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ridwan Kamil soal Kendaraanya Disita KPK: Semua Dibeli Pakai Dana Pribadi
Advertisement . Scroll to see content

TPN Ganjar-Mahfud Nilai Penyitaan HP hingga Akun Instagram Aiman Bentuk Intimidasi

Selasa, 30 Januari 2024 - 20:21:00 WIB
TPN Ganjar-Mahfud Nilai Penyitaan HP hingga Akun Instagram Aiman Bentuk Intimidasi
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis menilai penyitaan HP hingga akun Instagram Aiman Witjaksono oleh polisi sebagai bentuk intimidasi. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Todung, aparat penegak hukum, khususnya polisi, harus bisa transparan dalam menangani kasus, sehingga abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan pun tidak terjadi.

"Polisi harus transparan dan akuntabel," kata dia.

Todung juga mengatakan pihaknya bakal melakukan laporan ke Propam Polri hingga Komnas HAM.

"Kami sudah sepakat akan menyampaikan aduan kami kepada Propam, kemudian akan melaporkan kepada Kompolnas, kemudian ke Ombudsman dan kemudian ke Komnas HAM," kata Todung.

"Dalam waktu dekat kami juga akan mengajukan praperadilan, permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut