Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Singapura Perketat Aturan Masuk, Maskapai dan Pilot Bisa Didenda Ratusan Juta Rupiah
Advertisement . Scroll to see content

Travel Bubble Batam dengan Singapura Dibuka, Ini Syarat dan Aturan Lengkapnya

Selasa, 25 Januari 2022 - 10:58:00 WIB
Travel Bubble Batam dengan Singapura Dibuka, Ini Syarat dan Aturan Lengkapnya
Wisatawan berkunjung ke tempat wisata di Batam. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Ketua Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran protokol kesehatan pelaku perjalanan luar negeri mekanisme travel bubble di kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura di masa pandemi Covid-19. Hal ini menyusul dibukanya kembali sektor pariwisata yang produktif dan aman Covid-19.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, alasan dibukanya kedatangan wisatawan asal Singapura ke Kawasan Batam dan Bintan semata-mata untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui sektor pariwisata.

“Pembukaan sektor pariwisata yang dilakukan dibarengi dengan protokol kesehatan yang diatur sedemikian rupa, melalui sistem travel bubble yang bertujuan untuk membagi
peserta ke dalam kelompok (bubble) yang berbeda,” ujar Wiku dalam siaran persnya, Selasa (25/1/2022)

Mekanisme ini, kata Wiku, nantinya akan memisahkan peserta yang memiliki risiko terpapar Covid-19 dengan masyarakat umum, disertai dengan pembatasan interaksi hanya kepada orang di dalam satu kelompok (bubble) yang sama dan penerapan prinsip karantina untuk meminimalisir risiko penyebaran Covid-19.

Sebelum membuka pariwisata dengan sistem bubble, pemerintah Indonesia, kata Wiku, menjamin bahwa penyelenggara wisata siap secara infrastruktur dan sistem termasuk mekanisme protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan maupun karyawan yang bertugas di tempat.

Berikut beberapa persyaratan fasilitas sarana dan prasarana yang digunakan di kawasan travel bubble yaitu:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut