Verifikasi Internal Tuntas, Perindo: Dokumen Lengkap 100 Persen
Kemudian, parpol juga harus memiliki anggota minimal 1.000 orang atau 1 per 1.000 dari jumlah penduduk di setiap level kepengurusan.
Sopiyan yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Partai Perindo menekankan, tuntasnya proses verifikasi internal menunjukkan para kader baik di pusat maupun daerah solid dan memiliki semangat luar biasa. “Ini juga bukti bahwa jajaran pengurus dan kader se-Indonesia sangat serius dan sudah siap menyongsong Pemilu 2024. Hasil kerja keras yang patut diapresiasi,” ujarnya.
Tahap berikutnya, lanjut Sopiyan, adalah menjaga spirit dan terus memperkokoh konsolidasi agar Partai Perindo tak sekadar lolos verifikasi KPU tapi manifestasi konkretnya adalah lolos parliamentary threshold.
Editor: Reza Fajri