Wakil Wali Kota Bandung Tersangka Korupsi, Dedi Mulyadi: Semua Sama di Mata Hukum
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Bandung menetapkan Erwin sebagai tersangka penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025. Selain Erwin, anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Irfan Wibowo, pada Rabu (10/12/2025). Keduanya diduga terlibat praktik korupsi terkait permintaan pekerjaan barang dan jasa yang menguntungkan pihak tertentu yang memiliki afiliasi khusus.
Atas perbuatannya, Erwin dan Awangga dijerat Pasal 12 huruf E Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Editor: Reza Fajri