Wamen PU Diana Dicecar 20 Pertanyaan terkait Kasus Proyek Rumah Pejuang Timtim
"Karena masih tahap penyelidikan, tadi saya sampaikan dari masih tahap penyelidikan. Justifikasi menyangkut adanya melawan hukum atau adanya kerusakan akibatnya apa? Kami masih berkoordinasi dengan ahli untuk menjustifikasi itu," ujarnya.
Diana sebelumnya tidak terlihat awak media saat meninggalkan Gedung Bundar Kejagung pada Rabu (4/5/2025) kemarin.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan, pemeriksaan Wamen PU ini untuk membuat terang mengenai ada tidaknya pidana dalam kasus tersebut.
Dia menegaskan, penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan rumah khusus mantan pejuang Timor Timur di Kupang tahun anggaran 2022-2024 itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Proses penyelidikan ini kan belum pro justitia, jadi penyelidik masih berupaya apakah di situ ada peristiwa pidana atau tidak. Itu dia penyelidikan," ujar Harli, Selasa (3/6/2025).
Menurutnya, ada permintaan dari Kejati NTT untuk menggelar klarifikasi terhadap Diana di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.
Editor: Reza Fajri