Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal
Advertisement . Scroll to see content

Wanda Hamidah Demo Kawal Putusan MK: Kalau Kita Diam, Digilas dan Tertindas

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:12:00 WIB
Wanda Hamidah Demo Kawal Putusan MK: Kalau Kita Diam, Digilas dan Tertindas
Aktris Wanda Hamidah demo mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada yang dianulir oleh DPR. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

“Ya semoga ini berubah. Makanya kita ingin memberikan endorsement kepada MK untuk tetap menjadi penegak konstitusi, dan untuk tidak takut dan tidak terinfiltrasi dengan kepentingan-kepentingan politik jangka pendek para elit,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pengesahan revisi UU Pilkada batal. Pendaftaran calon kepala daerah yang dibuka pada 27 Agustus 2024 mendatang akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Oleh karenanya pada saat pendaftaran pilkada pada tanggal 27 agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," tulis Dasco dalam akun X @bang_dasco, Kamis (22/8/2024). 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut