Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Curhatan WNI Barangnya Disita di Bandara Haneda Jepang, Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Wapres Ingatkan 24 WNI Ditangkap karena Tak Punya Visa Haji Tidak Boleh Terulang

Jumat, 31 Mei 2024 - 12:54:00 WIB
Wapres Ingatkan 24 WNI Ditangkap karena Tak Punya Visa Haji Tidak Boleh Terulang
Wapres Ma'ruf Amin mengingatkan insiden 24 WNI ditangkap di Masjid Bir Ali, Madinah, karena tidak memiliki visa haji tidak boleh terulang. (Foto: Biro Setwapres)
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga telah mengingatkan jemaah asal Indonesia tidak menggunakan visa ziarah untuk berhaji di Tanah Suci. “Masalah visa ziarah aturannya itu tidak boleh digunakan untuk haji dan itu ada konsekuensi-konsekuensinya,” ungkap dia.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengatakan 24 warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap karena kedapatan tak memiliki visa resmi akan berangkat menuju Makkah untuk beribadah haji. Sebanyak 22 di antaranya sudah dibebaskan.

Kepala Seksi Sektor Bir Ali, Aziz Hegemur mengatakan, para WNI tersebut mengaku sebagai jemaah haji furoda (mujamalah), namun mereka tidak bisa menunjukkan visa resmi di titik poin pengambilan miqat Masjid Bir Ali, Madinah. Mereka bahkan mengaku telah membayar Rp150-300 juta.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut