Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua Banggar DPR: Redenominasi Butuh Waktu 7 Tahun usai Diundangkan
Advertisement . Scroll to see content

Wapres Minta DPR Tak Buru-buru Putuskan RUU Penyiaran: Semua Harus Dilibatkan dalam Pembahasan

Rabu, 29 Mei 2024 - 21:28:00 WIB
Wapres Minta DPR Tak Buru-buru Putuskan RUU Penyiaran: Semua Harus Dilibatkan dalam Pembahasan
Wapres Ma"ruf Amin menegaskan produk jurnalis investigasi merupakan hak publik sesuai dengan aturan.(Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, Wapres juga menegaskan produk jurnalis investigasi merupakan hak publik sesuai dengan aturan-aturan yang disepakati.

"Kemudian soal investigasi saya kira itu hak publik, juga hak diberikan kesempatan tentu saja dengan aturan-aturan yang perlu disepakati seperti apa," paparnya.

Dia menegaskan pemerintah mendorong agar RUU Penyiaran ada perbaikan agar kebebasan pers tidak disalahgunakan. Sehingga, perlu ada aturan yang disepakati semua pihak.

"Jangan sampai kemudian membebaskan kebebasan pers, tapi juga tentu harus ada juga aturan-aturan yang harus disepakati, caranya bagaimana termasuk investigasi tadi," pungkasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut