Wapres Minta DPR Tak Buru-buru Putuskan RUU Penyiaran: Semua Harus Dilibatkan dalam Pembahasan
Rabu, 29 Mei 2024 - 21:28:00 WIB
Lebih lanjut, Wapres juga menegaskan produk jurnalis investigasi merupakan hak publik sesuai dengan aturan-aturan yang disepakati.
"Kemudian soal investigasi saya kira itu hak publik, juga hak diberikan kesempatan tentu saja dengan aturan-aturan yang perlu disepakati seperti apa," paparnya.
Dia menegaskan pemerintah mendorong agar RUU Penyiaran ada perbaikan agar kebebasan pers tidak disalahgunakan. Sehingga, perlu ada aturan yang disepakati semua pihak.
"Jangan sampai kemudian membebaskan kebebasan pers, tapi juga tentu harus ada juga aturan-aturan yang harus disepakati, caranya bagaimana termasuk investigasi tadi," pungkasnya.
Editor: Faieq Hidayat