Yasonna Minta Polisi Langsung Tahan Napi Asimilasi yang Berulah
"Narapidana asimilasi yang melakukan pengulangan tindak pidana didominasi kasus pencurian, termasuk curanmor. Ke depan, semua warga binaan kasus pencurian yang akan mendapat program asimilasi harus dipantau lagi rekam jejaknya. Apabila ada yang tidak benar, jangan diberikan asimilasi karena dapat merusak muruah dari program ini,” tuturnya.
Yasonna menekankan, jangan sampai ada di antara narapidana yang sudah dibebaskan tidak terpantau dengan baik. Dia meminta para Kakanwil untuk mengecek langsung ke keluarga tempat narapidana tersebut menjalani asimilasi. "Saya minta seluruh Kakanwil memantau program ini 24 jam setiap harinya," kata Yasonna.
Adapun pengarahan tersebut dilakukannya sebagai bentuk evaluasi atas sikap masyarakat yang mengeluhkan kebijakan program asimilasi dan integrasi Covid-19. Keluhan tersebut muncul akibat sejumlah kasus pengulangan tindak pidana oleh warga binaan.
Hingga 20 April 2020 pukul 07.00 WIB, jumlah warga binaan yang dibebaskan telah mencapai 38.822 orang.
Editor: Djibril Muhammad