Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Panggil Yusril ke Istana, Bahas Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Yusril Dorong Revisi UU Tipikor, Ingin Perluas Cakupan Korupsi Bukan Ringankan Koruptor

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:24:00 WIB
Yusril Dorong Revisi UU Tipikor, Ingin Perluas Cakupan Korupsi Bukan Ringankan Koruptor
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mendorong revisi UU Tipikor untuk memperluas cakupan tindak pidana korupsi dan memperjelas kerugian negara. (Foto: iNews/Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

"Tapi luput dari perhatian kita itu seolah-olah bukan korupsi. Padahal itu harusnya dikategorikan merugikan perekonomian negara," ujarnya.

Yusril menegaskan, masih banyak aspek dalam UU Tipikor yang perlu diperbaiki agar pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif.

"Jadi memang banyak hal yang harus kita perbaiki dalam undang-undang korupsi yang ada sekarang ini," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut