Bahas Status Justice Collaborator, Setnov Minta Bertemu Pimpinan KPK
"Pak Novanto dalam sidang Senin kemarin, beliau sudah menyatakan bahwa akan buka hal-hal yang penting itu nanti ketika diperiksa. Jadi sabar dikit lah," tuturnya.
Sebelumnya KPK sudah menyatakan ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi Setnov jika ingin permohonan justice collaborator itu dikabulkan. Syarat pertama yakni mengakui perbuatan serta bersedia membuka peran pihak lain.
Selain itu, jika terdakwa yang yang mengajukan justice collaborator bukan pelaku utama kasus tersebut.
"Pihak SN sudah mengajukan permohonan secara resmi sebagai JC (justice collaborator). Kami sudah terima surat dari kuasa hukum yang bersangkutan, namun masih kita pelajari lebih dulu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 10 Januari 2018.
Editor: Zen Teguh