Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie, Kasus Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Bahas Status Justice Collaborator, Setnov Minta Bertemu Pimpinan KPK

Kamis, 25 Januari 2018 - 21:16:00 WIB
Bahas Status Justice Collaborator, Setnov Minta Bertemu Pimpinan KPK
Setya Novanto kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (25/1/2018). (Foto: iNews.id/Richard Andika Sasamu))
Advertisement . Scroll to see content

"Pak Novanto dalam sidang Senin kemarin, beliau sudah menyatakan bahwa akan buka hal-hal yang penting itu nanti ketika diperiksa. Jadi sabar dikit lah," tuturnya.

Sebelumnya KPK sudah menyatakan ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi Setnov jika ingin permohonan justice collaborator itu dikabulkan. Syarat pertama yakni mengakui perbuatan serta bersedia membuka peran pihak lain.

Selain itu, jika terdakwa yang  yang mengajukan justice collaborator bukan pelaku utama kasus tersebut.

"Pihak SN sudah mengajukan permohonan secara resmi sebagai JC (justice collaborator). Kami sudah terima surat dari kuasa hukum yang bersangkutan, namun masih kita pelajari lebih dulu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 10 Januari 2018.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut