Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Fakta BBN Mobil Dihapus, Berikut Komponen Pajak Masih Harus Dibayar saat Beli Kendaraan Bekas
Advertisement . Scroll to see content

Cara Balik Nama Sepeda Motor, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Jumat, 22 April 2022 - 20:35:00 WIB
Cara Balik Nama Sepeda Motor, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
Cara balik nama sepeda motor perlu diketahui bagi Anda yang akan membeli kendaraan bekas. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara balik nama sepeda motor perlu diketahui bagi Anda yang akan membeli kendaraan bekas. Ini bisa mempermudah dalam pengurusan surat-surat kendaraan. 

Untuk memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pembelian Kendaraan Bermotor (BPKB) atas nama sendiri, Anda tak perlu meminjam KTP milik orang lain saat mengurus pajak.

Untuk mengurusnya, Anda harus menyiapkan sejumlah dokumen yang perlu dibawa sebagai persyaratan balik nama sepeda motor. Persyaratan tersebut meliputi:

1. BPKB asli dan fotokopi

2. STNK asli dan fotokopi

3. KTP asli atas nama pemilik baru dan fotokopi

4. Kwitansi bukti pembelian kendaraan bermotor asli dan fotokopi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut