Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta, Warga Merasa Terbantu
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek Pajak Kendaraan Online Lewat HP, Lebih Praktis dan Cepat!

Senin, 20 November 2023 - 15:44:00 WIB
Cara Cek Pajak Kendaraan Online Lewat HP, Lebih Praktis dan Cepat!
Cek pajak kendaraan online. (Foto:Dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

3. Setelah itu, pilih wilayah kendaraan bermotor kamu

4. Masukkan nomor kendaraan

5. Lalum informasi mengenai biaya hingga tanggal jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan kamu akan muncul di layar gawai

Cek Pajak Kendaraan Melalui SMS

1. Buka aplikasi SMS atau pesan di gawai kamu

2. Lalu, ketik SMS dengan format Info (Spasi) Nomor Polisi/kode plat nomor/kode seri plat motor/warna motor

3. Kirim SMS ke nomor 08112119211

4. Adapun contoh SMSnya, Info/P5666/XF/Merah

5. Tunggulah balasan SMS beberapa saat. Informasi mengenai kode bayar informasi kendaraan dan nominal pajak yang harus dibayarkan akan muncul di gawai kamu

Nah, itulah ulasan mengenai cara mudah cek pajak kendaraan online lewat hp. Semoga bermanfaat ya!

Editor: Simon Iqbal Fahlevi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut