Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

Kamis, 08 Oktober 2026 - 17:09:00 WIB
Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap
Penipuan modus gendam di Semarang menyasar pasangan suami istri hingga mengalami kerugian sekitar Rp52 juta. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Sehari kemudian, polisi menangkap Abdul Fatah di kawasan Ngaliyan, Kota Semarang, pada Rabu (7/10/2026) pukul 08.30 WIB.

Kasus penipuan modus gendam di Semarang tersebut bermula pada Senin (5/10/2026). Saat itu, korban menjemput istrinya di Bandara Ahmad Yani Semarang.

Dalam perjalanan pulang menggunakan BRT, korban bertemu dua orang yang mengaku bernama H Ridwan dan Abdul Fatah.

Keduanya kemudian menawarkan tumpangan kepada korban dan istrinya menggunakan mobil dengan tujuan menuju arah Yogyakarta.

Setelah korban bersama istrinya berpindah ke dalam mobil, mereka kemudian dijemput pelaku lain yang mengemudikan kendaraan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut