Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap
Di tengah perjalanan, mobil berhenti di sebuah minimarket di Jalan S Parman, Kota Semarang. Di lokasi itulah tersangka Sutedjo bergabung dengan rombongan.
Sutedjo kemudian mengaku sebagai warga Malaysia yang sedang mengalami kesulitan dan membutuhkan biaya untuk pulang ke Jayapura.
Pelaku selanjutnya menawarkan barang yang disebut sebagai berlian. Korban dibujuk menyerahkan uang dan perhiasan dengan iming-iming akan mendapatkan penggantian hingga dua kali lipat.
Untuk meyakinkan korban, pelaku lainnya diduga ikut berperan dengan berpura-pura merasa iba terhadap Sutedjo. Mereka kemudian terus membujuk korban agar memenuhi permintaan tersebut.
Bujuk rayu tersebut akhirnya membuat korban mengambil uang tunai sebesar Rp5 juta melalui ATM.