Penipuan Lowongan Kerja RSUD Karanganyar, 3 ASN Jadi Tersangka Rugikan Korban Rp280 Juta
EN diduga berperan mencari calon korban sekaligus menawarkan jasa memasukkan pegawai dengan tarif sekitar Rp80 juta untuk tenaga outsourcing dan Rp100 juta untuk pegawai BLUD.
Sementara DSU diduga membantu mencari calon korban serta meminta pembayaran sebagai syarat agar bisa diterima bekerja.
Adapun WW diduga memberikan informasi terkait lowongan pekerjaan dan ikut meyakinkan korban agar menyerahkan uang.
Dalam kasus yang dilaporkan RAS, penyidik menemukan dugaan uang yang diterima kemudian dibagi kepada masing-masing tersangka EN diduga menerima sekitar Rp50 juta, DSU Rp20 juta, dan WW sekitar Rp30 juta.
Selain korban RAS, polisi juga menemukan dua korban lain yang diduga mengalami modus serupa. Dua korban tersebut masing-masing mengalami kerugian Rp80 juta dan Rp100 juta. Dengan demikian, total kerugian dari tiga korban mencapai Rp280 juta.