Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali
Advertisement . Scroll to see content

Penipuan Lowongan Kerja RSUD Karanganyar, 3 ASN Jadi Tersangka Rugikan Korban Rp280 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 17:03:00 WIB
Penipuan Lowongan Kerja RSUD Karanganyar, 3 ASN Jadi Tersangka Rugikan Korban Rp280 Juta
Penipuan lowongan kerja RSUD Karanganyar terbongkar setelah tiga ASN ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan kerugian korban mencapai Rp280 juta. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kwitansi penerimaan uang, percakapan WhatsApp antara korban dengan tersangka, serta dokumen rekening koran yang diduga berkaitan dengan aliran dana.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penggelapan, Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai perbuatan curang (penipuan), serta Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang penyertaan.

Polres Karanganyar mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan penerimaan kerja dengan meminta sejumlah uang.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut