Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pemuda Mojokerto saat Hendak Transaksi Narkoba di Terminal Blora

Rabu, 13 Januari 2021 - 16:05:00 WIB
Polisi Tangkap Pemuda Mojokerto saat Hendak Transaksi Narkoba di Terminal Blora
Gelar pengungkapan kasus narkoba dengan tersangka pemuda asal Mojokerto di Mapolres Blora. (iNews/Heri Purnomo)
Advertisement . Scroll to see content

BLORA, iNews.id - Seorang pemuda diamankan petugas Satresnarkoba Polres Blora di Terminal Ngawen. Pemuda yang diketahui bernama Sukamto (37) warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur itu ditangkap polisi saat turun dari bus. 

Awalnya, Satresnarkoba Polres Blora mendapat laporan akan ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis (7/1/2021) malam, di pinggir jalan raya Blora Purwodadi KM 14, tepatnya di depan terminal Ngawen.

Saat turun dari bus tersangaka digeledah petugas dan didapati barang terlarang berbentuk butiran kristal sebanyak 3,05 gram di saku celananya, yang dibungkus solasi hitam dan aluminium foil kecil kecil.

"Ya, pada waktu itu petugas kami Satresnarkoba,  medapat laporan akan ada orang yang menjual sabu sabu. Ia sedang naik bus dari Mojokerto akan turun di Terminal Ngawen.  Dan benar petugas kami setelah melakukan pemeriksaan mendapati Narkoba yang disimpan di saku celanaya, " kata AKBP Wiraga Dimas Tama di Mapolres Blora, Rabu (13/1/2021).

Dalam operandinya,  kata Kapolres, tersangka melakukanya seorang diri dan baru pertama kali akan menjual barang haram itu di Kabupaten Blora. Sebelumnya ia mengedarkan di luar Blora. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut