Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka
Rabu, 29 Juli 2026 - 22:17:00 WIB
“Tersangkanya dua orang. Salah satunya MR,” ucapnya.
MR diduga menjabat sebagai kepala desa di wilayah Kecamatan Tamansari. Meski demikian, Kejari Boyolali belum memberikan penjelasan lebih terperinci mengenai identitas maupun peran masing-masing tersangka.
Kejaksaan juga belum mengungkap pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka. Status penahanan mereka belum dijelaskan karena proses prapenuntutan masih berlangsung.
“Saya kurang monitor. Tapi yang jelas Kejari Boyolali sudah menerima SPDP kasus tambang ilegal tersebut,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw