Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep
Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit ponsel, mobil Toyota Kijang Innova, uang tunai Rp500.000 serta satu ban serep yang digunakan untuk menyembunyikan narkotika.
Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menerima informasi pada 1 Juli 2026 terkait rencana pengiriman sabu dari Medan menuju Lombok melalui jalur darat.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan terhadap jalur yang diduga digunakan jaringan narkotika tersebut.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan modus penyelundupan dengan memanfaatkan ban serep kendaraan sebagai tempat penyimpanan sabu.
Saat pemeriksaan, lima bungkus sabu ditemukan tersembunyi dalam ban serep mobil yang digunakan Sayed.