Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep
Berdasarkan pemeriksaan awal, Sayed mengaku dikendalikan seseorang yang dikenal dengan nama Bang Andrian. Penyidik kemudian melakukan pendalaman dengan mencocokkan data bersama Rutan Kelas I Surabaya.
"Selanjutnya tim gabungan mendalami dan menganalisis pengendali tersangka Sayed dengan bekerja sama dengan data Rutan Kelas I Surabaya," ujar Brigjen Eko.
Dari hasil pencocokan data, polisi menduga pengendali Sayed adalah Andreansyah bin Soleh Maulana. Polisi menyebut Andreansyah diduga dikendalikan oleh seseorang bernama Haykal yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Dari penyesuaian data yang didapat dari bantuan Rutan Kelas I Surabaya, didalami pengendali tersangka Sayed adalah Andreansyah bin Soleh Maulana. Dia (Andreansyah) dikendalikan oleh seseorang bernama Haykal (DPO)," ucapnya.
Dalam pemeriksaan, Sayed mengaku baru sekitar tiga bulan menjalankan pekerjaan sebagai kurir sabu.