Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buka Akses Terisolasi, BNPPDT Bentuk Tim Survei 4 Ruas Jalan Perbatasan di Kaltara
Advertisement . Scroll to see content

Polda Lampung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan Sutami, Kerugian Rp29,2 Miliar

Jumat, 30 Desember 2022 - 07:40:00 WIB
Polda Lampung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan Sutami, Kerugian Rp29,2 Miliar
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Humas Polda Lampung)
Advertisement . Scroll to see content

Penyidikan berlangsung sejak Februari 2021 dengan menggeledah dan melakukan pengecekan fisik ke lokasi proyek.

Barang bukti yang diamankan seperti dokumen kontrak, CPU, flash disk, laprop, ponsel hingga uang tunai Rp10 miliar.

Seorang ASN yang menjadi tersangka dalam kasus ini yakni RS menerima Rp100 juta dari PT URM. Dia juga tak melaksanakan tugasnya dan membiarkan proyek tetap berjalan meski mengetahui aspal yang digunakan tak sesuai.

Sedangkan peran ASN lain yang menjadi tersangja yakni SHR adalah membocorkan rincian harga proyek kepada PT URM mulai dari lelang hingga penawaran mendekati sempurna.

Dalam kasus ini Polda Lampung menyelamatkan kerugian negara hingga Rp17,29 miliar. Penyitaan dilakukan dari rekening keempat tersangka, yakni Rp10 Miliar dari rekening tersangka Engsit, Rp6,9 miliar dari rekening PT URM.

Berikutnya Rp100 juta dari tersangka RS, dan Rp257 juta hasil temuan audit BPK.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut