Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas Perempuan di Ambon, Kini Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Nasib Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas di Ambon, Diproses Pidana dan Etik

Jumat, 02 Oktober 2026 - 19:46:00 WIB
Nasib Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas di Ambon, Diproses Pidana dan Etik
Oknum polisi diduga jambret kalung emas di Ambon kini ditahan dan diproses secara pidana serta etik oleh kepolisian. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Kejadian itu kemudian dilaporkan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 kepada Polsek Nusaniwe. Petugas yang menerima laporan langsung menindaklanjutinya dan membawa korban serta terduga pelaku ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Dalam penanganan awal, polisi mengamankan barang bukti berupa satu kalung atau rantai emas dengan berat sekitar lima gram. Penyidik juga mengamankan sebuah pisau yang keberadaan, asal-usul, dan keterkaitannya dengan perkara masih didalami.

Setelah melakukan pemeriksaan awal, penyidik menggelar perkara pada Jumat (2/10/2026). Gelar perkara dilakukan untuk mengevaluasi hasil penanganan sekaligus menentukan langkah hukum terhadap IP.

Dari hasil perkembangan penanganan perkara, IP kemudian ditahan di Rutan Polresta Pulau Ambon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik masih memeriksa pihak-pihak terkait serta mendalami alat bukti yang telah diamankan. Proses tersebut dilakukan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Di sisi lain, dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan IP juga diproses oleh Propam Polda Maluku.

Hingga kini, proses penyidikan dugaan tindak pidana dan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap IP masih berlangsung melalui mekanisme dan kewenangan masing-masing fungsi.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut