Kasus Pembunuhan Bripka Fredy Awes di Yahukimo Terungkap, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Berbekal informasi tersebut, tim gabungan bergerak menuju sebuah rumah kos di kawasan Jalan Gunung, Kota Dekai, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 05.16 WIT. Di lokasi itu, polisi berhasil mengamankan AU dan MP.
Namun saat dalam perjalanan pengembangan, keduanya melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Tersangka AU dan MP melompat dari kendaraan menuju arah hutan. Petugas kemudian memberikan peringatan, tetapi keduanya tetap berusaha kabur.
Polisi akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur yang menyebabkan kedua tersangka mengalami luka tembak hingga meninggal dunia.
“Keduanya tetap berusaha melarikan diri sehingga personel melakukan tindakan kepolisian secara tegas dan terukur yang mengakibatkan kedua pelaku meninggal dunia,” ucapnya.
Jenazah AU dan MP kemudian dievakuasi ke RSUD Dekai untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.