Rapat Paripurna DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Jadi WNI!
JAKARTA, iNews.id- DPR menyetujui untuk memberikan status kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepak bola keturunan Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. Dua pemain ini selangkah lagi resmi jadi warga negara Indonesia (WNI)
Persetujuan ini diberikan dalam sidang paripurna ke-19 Tahun sidang 2023-2024 yang digelar pada hari ini, Selasa (4/6/2024) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta. Rapat dipimpim Ketua DPR Puan Maharani.
Puan Maharani menanyakan kepada seluruh anggota DPR yang hadir di ruang rapat terkait permohonan persetujuan tersebut.
Puan menyampaikan pengambilan keputusan ini merupakan tindaklanjut dari hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X soal Calvin Verdonk dan Jens Raven.
5 Berita Populer: Komentar STY usai Timnas Indonesia Ditahan Tanzania hingga Calvin Verdonk dan Jens Raven Jadi WNI
"Sehubungan dengan itu, kami meminta persetujuan kepada rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas Nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven dapat disetujui?," tanya Puan.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir di ruang rapat.
Komisi X DPR RI Setujui Pemberian Status WNI kepada Calvin Verdonk dan Jens Raven
Dengan adanya persetujuan tersebut, pimpinan DPR akan meneruskan proses persetujuan pemberian kewarganegaraan ini dengan mekanisme selanjutnya
"Selanjutnya persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Komisi III Setuju Calvin Verdonk dan Jens Raven Jadi WNI, Proses Naturalisasi Hampir Tuntas
Editor: Ibnu Hariyanto