Imbas Kebakaran Gedung Cyber 1, Registrasi IMEI Handphone Terganggu karena CEIR Tumbang
JAKARTA, iNews.id - Kebakaran yang terjadi di Gedung Cyber 1, Jakarta Selatan, siang kemarin (2/12). Kebakaran ini menyebabkan Pusat Data/Server yang mengelola Central Equipment Identity Register (CEIR) tumbang.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan pusat data CEIR shutdown, sehingga proses identifikasi Mobile Equipment Identity (IMEI) mengalami gangguan.
Gangguan pada Pusat Data CEIR yang terjadi berdampak pada layanan IMEI. Akibatnya, tidak dapat dilakukannya beberapa prosedur. Dikutip melalui keterangan pers, berikut daftar prosedur layanan IMEI yang terganggu akibat pemadaman CEIR.
1. Proses Registrasi IMEI pada Perangkat Handphone, Komputer Genggam dan Tablet (HKT) berupa bawaan penumpang dan barang kiriman yang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.
2. Proses Registrasi IMEI pada Perangkat HKT milik Tamu Negara, VVIP, dan VIP yang dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri RI.
3. Proses Registrasi IMEI milik Wisatawan Asing yang dilakukan melalui Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Bergerak Seluler.
4. Proses Registrasi Tanda Pendaftaran Produksi (TPP) IMEI yang dilakukan melalui Kementerian Perindustrian RI.
5. Proses Penggantian SIM Card baru yang dilakukan melalui Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Bergerak Seluler.
6. Proses Aktivasi Perangkat HKT baru yang dilakukan melalui gerai penjualan Perangkat HKT di seluruh Indonesia.
Seluruh proses tersebut di atas belum dapat dilakukan seperti biasa hingga pemulihan kondisi pasca kebakaran yang terjadi di Gedung Cyber 1.
"Saat ini kami masih menunggu update terbaru dari pengelola Gedung Cyber 1 serta pengelola Pusat Data CEIR untuk menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan." tutur Dedy.
Editor: Dini Listiyani