Cara Menggabungkan NIK dan NPWP Secara Online
Sabtu, 16 Desember 2023 - 17:04:00 WIB

Pada tahun 2022, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengintegrasikan NIK dan NPWP menjadi satu nomor, yaitu NIK/NPWP16.
Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menyederhanakan administrasi perpajakan, meningkatkan kepatuhan pajak, dan mencegah penyalahgunaan identitas.
Lalu, bagaimana cara menggabungkan NIK dan NPWP secara online? Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan:
Sebelum melakukan pemadanan data, Anda harus menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, yaitu:
Setelah memiliki akun DJP Online, Anda bisa mengakses situs djp online untuk melakukan pemadanan data. Masukkan 16 digit NIK Anda sebagai username, dan kata sandi akun pajak Anda sebagai password.