4 Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif dengan Mudah dan Cepat

Puti Aini Yasmin
Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif (Foto: Okezone)

  • Datang ke Kantor Cabang BPJS Terdekat 

 1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk aktivasi, yang terdiri atas KTP, KK, buku rekening, dan Kartu Peserta BPJS Kesehatan. 

 2. Datangi kantor cabang BPJS Kesehatan sesuai domisili. 

 3. Sampaikan maksud dan tujuan. Petugas akan segera memproses aktivasi kembali akan segera dilakukan.

Demikian beberapa cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif. Jangan lupa dicoba ya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

Rapat RUU PPRT, DPR Tegaskan Pekerja Rumah Tangga Wajib Punya BPJS

Nasional
1 bulan lalu

Prihati Pujowaskito Dilantik Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Saiful Hidayat Pimpin BPJS Ketenagakerjaan

Nasional
1 bulan lalu

Profil Prihati Pujowaskito, Dokter Kopassus Jadi Dirut BPJS Kesehatan

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Tunjuk Purnawirawan TNI Prihati Pujowaskito Jadi Dirut BPJS Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal