4 Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif dengan Mudah dan Cepat

Puti Aini Yasmin
Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif (Foto: Okezone)

  • Datang ke Kantor Cabang BPJS Terdekat 

 1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk aktivasi, yang terdiri atas KTP, KK, buku rekening, dan Kartu Peserta BPJS Kesehatan. 

 2. Datangi kantor cabang BPJS Kesehatan sesuai domisili. 

 3. Sampaikan maksud dan tujuan. Petugas akan segera memproses aktivasi kembali akan segera dilakukan.

Demikian beberapa cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif. Jangan lupa dicoba ya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

KSPSI Sarankan Kenaikan Iuran BPJS Ditunda: Daya Beli Pekerja Belum Pulih

Nasional
23 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan BPJS Kesehatan Pilih Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan

Nasional
23 hari lalu

Raffi Ahmad Resmi Jadi Duta BPJS Kesehatan

Nasional
26 hari lalu

Indonesia Darurat Gagal Ginjal! Rp13 Triliun Uang Negara Terkuras hanya di 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal