4 Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif dengan Mudah dan Cepat

Puti Aini Yasmin
Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif penting diketahui masyarakat. Apalagi, pemerintah mewajibkan masyarakat memiliki BPJS Kesehatan.

Biasanya, penyebab non-aktifnya BPJS Kesehata karena keterlambatan saat membayar iuran bulanan. Akhirnya, statusnya menjadi nonaktif mulai satu bulan setelah terlambat tidak membayar.

4 Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif

  • Aplikasi Mobile JKN 

Cara mengaktifkan kembali status BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan aplikasi Mobile JKN. Berikut caranya:

1. Buka aplikasi Mobile JKN dengan download terlebih dahulu via Play Store atau App Store.

2. Login menggunakan nomor kartu BPJS kesehatan/ nomor KTP/ email. 

 3. Klik ‘login’.

 4. Pilih menu ‘Segmen Peserta’.

 5. Ikuti langkah selanjutnya hingga proses aktivasi BPJS Kesehatan selesai.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Lengkap Syaratnya, Jangan Terlewat!

Nasional
15 hari lalu

Pemutihan BPJS Kesehatan 2025: Cara, Syarat dan Jadwalnya

Nasional
16 hari lalu

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Terbaru Beserta Syaratnya

Nasional
17 hari lalu

Pemutihan BPJS Kesehatan Desember 2025: Cara dan Syaratnya Lengkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal