AFPI: Penagihan Pinjol Ilegal Bikin Trauma, Terornya Luar Biasa

Ferdi Rantung
Korban pinjaman online, ML menunjukkan bukti teror dari juru tagih, Senin (17/5/2021). (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah).

JAKARTA, iNews.id - Guru TK di Malang, Jawa Timur terlilit utang pinjaman online sampai puluhan juta rupiah. Dia pun mengaku trauma bahkan nyaris bunuh diri karena diteror puluhan penagih. 

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan bahwa kasus yang menimpa guru TK di Malang itu akibat kurangnya pemahaman soal literasi keuangan pinjaman online.

"Inklusi keuangan sudah mencapai 76 persen, tapi literasi keuangan baru 38 persen," katanya dalam diskusi secara virtual, Jumat (21/5/2021).

Kuseryansyah mengatakan, banyak masyarakat yang sudah menggunakan layanan keuangan digital, tapi  tidak mengerti secara komprehensif terkait pinjaman online, baik penggunaan, risiko, dan lainnya. Akibatnya, banyak masyarakat yang terlilit pinjol ilegal.

Kuseryansyah pun menceritakan pengalaman buruk yang dialami oleh guru TK di Malang tersebut. Dia mengatakan bahwa guru TK itu diteror oleh pinjaman online ilegal hingga trauma. 

"Penagihannya membuat trauma, terornya luar biasa. Mengancam pribadi, menghina dan lainnya," ujar dia.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
8 hari lalu

BRI Rombak Jajaran Direksi, Viviana Dyah Jadi Wadirut

Nasional
9 hari lalu

OJK bakal Tertibkan Penagihan Utang Buntut Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata 

Nasional
10 hari lalu

Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR bagi Debitur Terdampak Bencana Sumatra, Ini Ketentuannya

Nasional
11 hari lalu

Matel Tewas Dikeroyok, Anggota DPR Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang lewat Debt Collector

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal