AFPI: Penagihan Pinjol Ilegal Bikin Trauma, Terornya Luar Biasa

Ferdi Rantung
Korban pinjaman online, ML menunjukkan bukti teror dari juru tagih, Senin (17/5/2021). (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah).

JAKARTA, iNews.id - Guru TK di Malang, Jawa Timur terlilit utang pinjaman online sampai puluhan juta rupiah. Dia pun mengaku trauma bahkan nyaris bunuh diri karena diteror puluhan penagih. 

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan bahwa kasus yang menimpa guru TK di Malang itu akibat kurangnya pemahaman soal literasi keuangan pinjaman online.

"Inklusi keuangan sudah mencapai 76 persen, tapi literasi keuangan baru 38 persen," katanya dalam diskusi secara virtual, Jumat (21/5/2021).

Kuseryansyah mengatakan, banyak masyarakat yang sudah menggunakan layanan keuangan digital, tapi  tidak mengerti secara komprehensif terkait pinjaman online, baik penggunaan, risiko, dan lainnya. Akibatnya, banyak masyarakat yang terlilit pinjol ilegal.

Kuseryansyah pun menceritakan pengalaman buruk yang dialami oleh guru TK di Malang tersebut. Dia mengatakan bahwa guru TK itu diteror oleh pinjaman online ilegal hingga trauma. 

"Penagihannya membuat trauma, terornya luar biasa. Mengancam pribadi, menghina dan lainnya," ujar dia.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

OJK Denda 223 Pelaku Pasar Modal Rp96,33 Miliar, Termasuk Kasus Goreng Saham

Nasional
11 hari lalu

Resmi Pimpin OJK, Friderica Widyasari Janji Pulihkan Kepercayaan ke Pasar Modal

Nasional
24 hari lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya

Nasional
25 hari lalu

Komisi XI DPR Tetapkan 5 Nama Anggota DK OJK Baru, Friderica Jadi Ketua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal