Jokowi Setuju Hapus Kredit Macet UMKM, Hipmi: Terobosan Luar Biasa

Heri Purnomo
Ketua Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi, Akbar Himawan Buchari. (Foto: tangkapan layar)

"Karena beberapa UMKM sampaikan ke kami korporasi besar dapat insentif tax holiday dan sebagainya, sementara UMKM sebagai tulang punggung dapat kemudahan kemudahan dari pemerintah," katanya. 

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (MenKop UKM) Teten Masduki menyatakan Presiden Joko Widodo sudah memberikan sinyal persetujuan terkait rencana penghapusan kredit macet UMKM di perbankan nasional.

"Pekan lalu, saya bertemu Presiden Jokowi dan Presiden setuju rencana menghapus kredit UMKM yang macet di perbankan," kata Teten Masduki dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Dia menjelaskan, penghapusan kredit macet tersebut hingga mencapai Rp5 miliar. Namun, untuk tahap pertama, yang akan dihapus yang maksimal kredit Rp500 juta, khususnya bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Meski begitu, tidak semua kredit UMKM yang macet akan dihapus. Akan ada penilaian mendalam, macetnya itu seperti apa dan karena apa. Tentunya, hal itu tidak berlaku bila mengandung unsur pidana atau moral hazard," kata MenKopUKM.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Akrab! Momen Jokowi dan Keluarga Halalbihalal dengan Prabowo dan Didit

Nasional
1 hari lalu

SBY dan Jokowi Halalbihalal dengan Prabowo di Istana Sore Ini, Megawati Hadir?

Nasional
1 hari lalu

Jokowi Maknai Idulfitri jadi Momen Kesabaran dan Memaafkan

Nasional
1 hari lalu

Jokowi Salat Idul Fitri di Masjid Al-Bina GBK, Disambut Hangat Jemaah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal