Jokowi Setuju Hapus Kredit Macet UMKM, Segini Nilainya

Ikhsan Permana SP
Menkop UKM, Teten Masduki, mengungkap Presiden Joko Widodo memberi sinyal menyetujui penghapusan kredit macet UMKM. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan sinyal menyetujui rencana penghapusan kredit macet UMKM di perbankan nasional. Adapun nilai kredit macet UMKM diperkirakan mencapai Rp5 miliar. 

Kabar menggembirakan mengenai persetujuan Presiden Jokowi untuk menghapus kredit macet UMKM itu, disampaikan Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki

"Pekan lalu, saya bertemu Presiden Jokowi dan Presiden setuju rencana menghapus kredit UMKM yang macet di perbankan," kata Teten Masduki, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Menkop UKM menjelaskan, kredit macet UMKM nilainya mencapai Rp5 miliar, namun untuk tahap pertama, yang akan dihapus yang maksimal kredit Rp500 juta, khususnya bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Meski begitu, tidak semua kredit UMKM yang macet akan dihapus. Akan ada penilaian mendalam, macetnya itu seperti apa dan karena apa. Tentunya, hal itu tidak berlaku bila mengandung unsur pidana atau moral hazard," ujar teten.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
38 menit lalu

Jokowi Batal Datang ke Kongres Projo, Kirim Pesan lewat Video

Nasional
4 jam lalu

Jokowi Tak Hadiri Kongres Projo di Jakarta Hari Ini, Kenapa?

Nasional
24 jam lalu

Prabowo Serukan Penguatan UMKM hingga Lawan Kejahatan Lintas Batas di KTT APEC

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Ferdinand Hutahaean: Bukan Kebutuhan Dasar Masyarakat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal