Kemenaker Buka Posko Aduan Masalah Pembayaran THR Perusahaan, Ini Cara Lapornya!

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi THR karyawan (ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan membuka Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas). Posko ini dikhususkan untuk melayani aduan para pekerja/buruh soal penyaluran Tabungan Hari Raya (THR) lebaran 2024.

Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Nantinya, Posko THR bakal memberikan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 yang bisa diakses melalui laman https://poskothr.kemnaker.go.id.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI JSK), Indah Anggoro Putri mengatakan posko tersebut siap diresmikan oleh Menteri Ketenagakerjaan pada hari ini, Senin (18/3).

"Sore ini jam 4 dilaunching (Posko THR) oleh Ibu Menaker," ujar Indah saat dihubungi iNews.id, Senin (18/3/2024).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi Bulan Ini? Berikut Syarat dan Informasi Lengkapnya

Nasional
5 hari lalu

Cara Cek BSU 2026 Online, Syarat dan Jadwal Penyaluran Lengkapnya

Nasional
6 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi atau Tidak di Januari 2026? Simak Info Lengkapnya

Nasional
7 hari lalu

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri terkait Kasus Pemerasan RPTKA 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal