Kemenaker Buka Posko Aduan Masalah Pembayaran THR Perusahaan, Ini Cara Lapornya!

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi THR karyawan (ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan membuka Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas). Posko ini dikhususkan untuk melayani aduan para pekerja/buruh soal penyaluran Tabungan Hari Raya (THR) lebaran 2024.

Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Nantinya, Posko THR bakal memberikan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 yang bisa diakses melalui laman https://poskothr.kemnaker.go.id.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI JSK), Indah Anggoro Putri mengatakan posko tersebut siap diresmikan oleh Menteri Ketenagakerjaan pada hari ini, Senin (18/3).

"Sore ini jam 4 dilaunching (Posko THR) oleh Ibu Menaker," ujar Indah saat dihubungi iNews.id, Senin (18/3/2024).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub 2 Angkatan II, Kapan Pengumuman?

7 hari lalu

81.171 Lowongan Kerja Masih Aktif di Karirhub Kemnaker, Tersebar di 32.086 Perusahaan

10 hari lalu

Eks Kabiro Humas Kemnaker Irit Bicara usai Diperiksa KPK terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

12 hari lalu

Jurnalis iNews dan 4 Wartawan Hilang Kontak saat Meliput Anak Krakatau, Polisi Buka Posko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal