Pengumuman! Honorer yang Tak Lolos PPPK Tahap 1 Bisa Daftar Tahap 2

Puti Aini Yasmin
ilustrasi tenaga honorer yang tak lolos seleksi PPPK tahap 1 bisa ikutan lagi di tahap 2 (Foto: sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis aturan baru terkait para tenaga honorer yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 bisa kembali mendaftar. Mereka diberi kesempatan mendaftar di PPPK Tahap 2.

Melansir aturan dalam laman resminya, Sabtu (28/12/2024) ketentuan itu hanya berlaku bagi beberapa tenaga honorer yang memenuhi kriteria. Adapun, kriterianya adalah sebagai berikut: 

-Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPKTahap 1;

-Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS; atau 

-Belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.

Selain itu, tenaga honorer yang ingin melamar di tahap 2 juga hanya diberi kesempatan untuk melamar di beberapa jabatan yang dibuka, yakni sebagai berikut:

a. Pengelola Umum Operasional;
b. Operator Layanan Operasional;
c. Pengelola Layanan Operasional; atau 
d. Penata Layanan Operasional.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
16 hari lalu

DPR Sepakat Gaji Guru dan Nakes PPPK Daerah Ditanggung Pusat, Siapkan Anggaran Rp23 Triliun

31 hari lalu

Purbaya Siapkan Anggaran Rp31,1 Triliun untuk Angkat PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu

1 bulan lalu

Eks Honorer Kemenag Akui Beli Range Rover dari Uang Fee Percepatan Korupsi Kuota Haji

1 bulan lalu

Kemenhaj Gelar Tes CAT Petugas Haji 2027, Hasil Bisa Dipantau secara Real Time

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal