Pengumuman! Honorer yang Tak Lolos PPPK Tahap 1 Bisa Daftar Tahap 2

Puti Aini Yasmin
ilustrasi tenaga honorer yang tak lolos seleksi PPPK tahap 1 bisa ikutan lagi di tahap 2 (Foto: sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis aturan baru terkait para tenaga honorer yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 bisa kembali mendaftar. Mereka diberi kesempatan mendaftar di PPPK Tahap 2.

Melansir aturan dalam laman resminya, Sabtu (28/12/2024) ketentuan itu hanya berlaku bagi beberapa tenaga honorer yang memenuhi kriteria. Adapun, kriterianya adalah sebagai berikut: 

-Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPKTahap 1;

-Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS; atau 

-Belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.

Selain itu, tenaga honorer yang ingin melamar di tahap 2 juga hanya diberi kesempatan untuk melamar di beberapa jabatan yang dibuka, yakni sebagai berikut:

a. Pengelola Umum Operasional;
b. Operator Layanan Operasional;
c. Pengelola Layanan Operasional; atau 
d. Penata Layanan Operasional.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menag Usulkan Belasan Ribu Guru Agama Honorer Dapat Prioritas Pengangkatan ASN

57 tahun lalu

Kasatpol PP Bekasi Siap Sumpah Pocong, Bantah Tuduhan Lecehkan Pegawai PPPK

57 tahun lalu

Mendagri Sentil Honorer Titipan Timses, Datang Jam 8 Pulang Jam 10

57 tahun lalu

Mendagri Ungkap Banyak Honorer Administrasi Diduga Titipan Timses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal