Pengumuman! Honorer yang Tak Lolos PPPK Tahap 1 Bisa Daftar Tahap 2

Puti Aini Yasmin
ilustrasi tenaga honorer yang tak lolos seleksi PPPK tahap 1 bisa ikutan lagi di tahap 2 (Foto: sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis aturan baru terkait para tenaga honorer yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 bisa kembali mendaftar. Mereka diberi kesempatan mendaftar di PPPK Tahap 2.

Melansir aturan dalam laman resminya, Sabtu (28/12/2024) ketentuan itu hanya berlaku bagi beberapa tenaga honorer yang memenuhi kriteria. Adapun, kriterianya adalah sebagai berikut: 

-Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPKTahap 1;

-Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS; atau 

-Belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.

Selain itu, tenaga honorer yang ingin melamar di tahap 2 juga hanya diberi kesempatan untuk melamar di beberapa jabatan yang dibuka, yakni sebagai berikut:

a. Pengelola Umum Operasional;
b. Operator Layanan Operasional;
c. Pengelola Layanan Operasional; atau 
d. Penata Layanan Operasional.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
8 hari lalu

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status Guru PPPK Paruh Waktu

10 hari lalu

Status PPPK Difinalisasi, Wamendagri Minta Kepala Daerah Tak Rekrut Staf Baru

14 hari lalu

Pemerintah Siapkan Skema Pengangkatan Guru PPPK Penuh Waktu, Berpeluang Ikut Tes CPNS

15 hari lalu

Ribuan Pegawai PPPK Kemensos Terindikasi Main Judol, Kontrak Terancam Tak Diperpanjang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal