Percepat Penerbitan Izin, Kementerian ATR/BPN Bakal Integrasikan Penerbitan RDTR ke Sistem OSS

Iqbal Dwi Purnama
Kementerian ATR/BPN tengah mengupayakan proses penerbitan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) diintegrasikan dengan sistem OSS (Online Single Submission). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan upaya percepatan penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Plt Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa menuturkan, sebagai upaya percepatan penetapan RDTR, pihaknya tengah mengupayakan proses penerbitannya diintegrasikan dengan sistem OSS (Online Single Submission).

"Kita sedang menggalakkan percepatan RDTR dan mengintegrasikan RDTR ini ke OSS, sehingga penerbitan konfirmasi KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) dapat terbit dalam waktu satu hari kerja,” ujar Gabriel dalam keterangan tertulis, Kamis (4/7/2022).

Dengan begitu, Gabriel berharap, para pelaku usaha mendapatkan kemudahan perizinan berusaha, sehingga dapat mendongkrak iklim investasi dan perekonomian Indonesia. 

Senada dengan komitmen para kepala daerah, Gabriel juga menegaskan komitmennya dalam ketepatan waku penerbitan Persetujuan Substansi (Persub). 

“Waktu penerbitan Persub ini telah diatur dalam undang-undang. Tolong kepala daerah dapat menegur kami jika dalam prosesnya, kami terlambat untuk menerbitkan Persub," kata dia.

Pembahasan rancangan RDTR yang menjadi fokus di antaranya RDTR Kawasan Perkotaan Hanau tahun 2022-2042, RDTR Kecamatan Pandih Batu tahun 2022-2042, RDTR Kota Palu tahun 2022-2042, RDTR Wilayah Perencanaan (WP) I Perkotaan Tambolaka tahun 2022-2042, dan RDTR Wilayah Perencanaan (WP) II Perkotaan Tambolaka tahun 2022-2042.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

Nusron Wahid: Semua Tempat Ibadah Harus Bersertifikat di Era Prabowo

Nasional
1 bulan lalu

Nusron Beberkan Kunci Utama Lawan Mafia Tanah, Apa Itu?

Nasional
1 bulan lalu

Bahas Penyelesaian Persoalan Tanah, Menteri ATR Gelar Rakor dengan Kepala Daerah Sulsel

Nasional
1 bulan lalu

Kubu JK Sebut Punya 5 Bukti Kepemilikan terkait Sengketa Lahan di Makassar, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal