Permendag 8/2024 yang Dituding jadi Biang Kerok Manufaktur RI Ambruk bakal Direview Ulang

muhammad farhan
Mendag Budi Santoso sebut Permendag 8/2024 akan direview ulang (Dok. Kemendag)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan, Budi Santoso menegaskan Kementerian Perdagangan tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) perihal Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Ia menegaskan aturan itu bukan untuk direvisi, namun akan direview kembali.

Seperti diketahui, Permendag 8/2024 dituding jadi biang kerok industri Tanah Air Ambruk. Salah satunya terjadi pada perusahaan Sritex yang dinyatakan pailit.

"Bukan revisi, tapi review. Ya review itu kan setiap saat boleh, mana saja,"  ujar Budi usai acara Action Climate and Trade (ACT) High Level Policy Dialogue di Park Hyatt Hotel, Senin (4/11/2024).

Dia menerangkan, review Permendag soal impor dapat di-review lantaran bersifat dinamis, sehingga bisa tergantung pada penyesuaian kebijakan maupun situasi yang berlangsung.

"Review itu, kan dulu sering saya bilang ya bahwa Permendag terkait dengan kebijakan impor atau produk-produk apa itu kan dinamis. Dia akan selalu berkembang sesuai dinamika ekonomi kita, kita nggak boleh kaku juga. Jadi itu terus berkembang," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Purbaya Buka Suara soal Aturan Pemda Bisa Ngutang ke Pusat

Nasional
25 hari lalu

Roy Suryo Tuding KPU Terbitkan Aturan Khusus soal Ijazah Capres-Cawapres untuk Loloskan Gibran

Nasional
1 bulan lalu

Kejagung Sita 6 Aset Tanah Eks Bos Sritex, Nilainya Rp20 Miliar

Nasional
1 bulan lalu

Kemenhaj Bakal Rombak Aturan Kuota Haji, Jemaah Tak Lagi Tunggu Sampai 40 Tahun

Nasional
2 bulan lalu

Strobo dan Sirine Tot Tot Wuk Wuk Dibekukan untuk Patwal, Ini Aturan Penggunaannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal