JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengusulkan dana abadi untuk perumahan. Rencananya, program itu berbentuk tak jauh berbeda dengan program dana abadi yang sudah ada, seperti LPDP.
Menurut Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo usulan dana abadi ini pada prinsipnya tetap sama dengan program dana abadi lainnya. Ia menyebutkan dana abadi ini prinsipnya bersumber dari APBN.
"Dana abadi yang kita usulkan agar dikelola oleh lembaga pengelola, nanti hasil investasi akan memberikan return yang cukup agar dipakai untuk subsidi perumahan kah atau lainnya," ucap Haryo dalam diskusi Forwapera di Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).
Haryo menjelaskan dana abadi yang telah dikelola oleh lembaga pengelola, akan berbentuk investasi yang akan disalurkan kepada program-program perumahan yang sudah ada.
"Kemudian nanti investasinya untuk apa? Bisa jadi untuk subsidi selisih bunga, bisa juga termasuk nanti apakah bentuknya KPR, kredit pembangunan, atau mungkin renovasi, kredit mikro, bahkan sewa rumah," tutur dia.