Setoran Cukai Rokok Tembus Rp176,5 Triliun per Oktober 2025, Meski Produksi Turun

Anggie Ariesta
Ilustrasi setoran cukai rokok tembus Rp176,5 triliun meski produksi menurun. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Djaka Budhi Utama melaporkan bahwa setoran cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok mencapai Rp176,5 triliun. Jumlah itu diambil per akhir Oktober 2025. 

Djaka mengatakan, jumlah ini setara dengan 76,7 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025 dan tumbuh sebesar 5,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Realisasi CHT yang mencapai Rp176,5 triliun di bulan Oktober atau 76,7 persen APBN yang tumbuh 5,7 persen dipengaruhi oleh normalisasi kebijakan penundaan pelunasan pita cukai," kata Djaka saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (24/11/2025).

Meskipun penerimaan cukai tumbuh, ternyata total produksi rokok secara keseluruhan justru mengalami penurunan. Total produksi rokok tercatat sebesar 258,4 miliar batang per akhir Oktober 2025, atau turun 2,8 persen dari 265,9 miliar batang pada periode yang sama tahun lalu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Freeport Targetkan Produksi Emas 43 Ton di 2028, Setoran ke Negara Bisa Tembus Rp100 Triliun

Nasional
1 hari lalu

Kemenkeu Tegaskan Rokok Ilegal Tak akan Dikenakan Cukai, tapi Ditindak secara Hukum

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Tarik Utang Baru Rp570,1 Triliun per Oktober 2025

Nasional
4 hari lalu

Kemenkeu Masih Kaji Kenaikan Gaji PNS di 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal