Setoran Cukai Rokok Tembus Rp176,5 Triliun per Oktober 2025, Meski Produksi Turun

Anggie Ariesta
Ilustrasi setoran cukai rokok tembus Rp176,5 triliun meski produksi menurun. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Djaka Budhi Utama melaporkan bahwa setoran cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok mencapai Rp176,5 triliun. Jumlah itu diambil per akhir Oktober 2025. 

Djaka mengatakan, jumlah ini setara dengan 76,7 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025 dan tumbuh sebesar 5,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Realisasi CHT yang mencapai Rp176,5 triliun di bulan Oktober atau 76,7 persen APBN yang tumbuh 5,7 persen dipengaruhi oleh normalisasi kebijakan penundaan pelunasan pita cukai," kata Djaka saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (24/11/2025).

Meskipun penerimaan cukai tumbuh, ternyata total produksi rokok secara keseluruhan justru mengalami penurunan. Total produksi rokok tercatat sebesar 258,4 miliar batang per akhir Oktober 2025, atau turun 2,8 persen dari 265,9 miliar batang pada periode yang sama tahun lalu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Kemenkeu Buka Suara usai KPK OTT Pegawai Pajak di Jakut

Nasional
3 hari lalu

Sukatmo Padmosukarso Jadi Direktur Eksekutif LPEI, Purbaya Ingin Pembenahan Total

Nasional
4 hari lalu

Kemenkeu Lelang 4 Seri SUN Hari Ini, Target Raup Rp33 Triliun

Nasional
5 hari lalu

Hore! Purbaya Bebaskan Pajak Karyawan Gaji Maksimal Rp10 Juta, Ini Kriterianya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal