Sri Mulyani Minta PPATK Beberkan Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu

Anggie Ariesta
Menkeu Sri Mulyani menyebut belum mendapat informasi lengkap mengenai transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu. (Foto: Tangkapan Layar)

Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD menjelaskan transaksi mencurigakan Rp300 triliun yang melibatkan 647 pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan tindak pidana korupsi. Transaksi tersebut merupakan bagian dari pencucian uang.

Dia mencontohkan, kasus pejabat Ditjen Pajak Pajak Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta sebesar Rp56 miliar. Jumlah itu dibongkar oleh PPATK.

Mahfud mengatakan indikasi tindak pidana pencucian uang sebesar Rp300 triliun tersebut telah tercium sejak 2013. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
10 jam lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

Nasional
10 hari lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

Buletin
11 hari lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Nasional
20 hari lalu

Kemenkeu Tepis Isu Purbaya Tumbang hingga Dirawat di RS: Pak Menteri Sehat

Nasional
22 hari lalu

Kabar Baik! Batas Lapor SPT Badan Diperpanjang sampai 31 Mei 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal