Sri Mulyani Minta PPATK Beberkan Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu

Anggie Ariesta
Menkeu Sri Mulyani menyebut belum mendapat informasi lengkap mengenai transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu. (Foto: Tangkapan Layar)

Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD menjelaskan transaksi mencurigakan Rp300 triliun yang melibatkan 647 pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan tindak pidana korupsi. Transaksi tersebut merupakan bagian dari pencucian uang.

Dia mencontohkan, kasus pejabat Ditjen Pajak Pajak Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta sebesar Rp56 miliar. Jumlah itu dibongkar oleh PPATK.

Mahfud mengatakan indikasi tindak pidana pencucian uang sebesar Rp300 triliun tersebut telah tercium sejak 2013. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Purbaya Sadewa Sebut Bisa Tidur Nyenyak Usai Lepas Jabatan Menkeu

3 hari lalu

Suahasil Ungkap Arahan Khusus dari Prabowo usai Dilantik Jadi Menkeu

3 hari lalu

Profil Suahasil Nazara, Menteri Keuangan Baru Pengganti Purbaya

8 hari lalu

Utang Whoosh Dicicil hingga 80 Tahun, Purbaya: Kita Sudah Mati, Santai Saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal