Transformasi Tata Kelola Pupuk Subsidi, Pacu Efisiensi Industri demi Pangan Berdaulat

Rizky Agustian
Pupuk bersubsidi produksi PT Pupuk Indonesia. (Foto: Pupuk Indonesia)

Menurut Yustina, implementasi subsidi input masih digodok lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hingga payung hukum lengkap terbit, skema subsidi sebelumnya masih berlaku. Sedangkan peraturan menteri pertanian (permentan) sebagai aturan turunan tengah difinalisasi. Selain itu, pedoman teknis di tingkat direktorat jenderal juga telah disiapkan.

“Selama ini kondisi sebagian perusahaan pupuk nasional kurang ideal. Pemerintah ingin membangun kembali pabrik-pabrik pupuk agar lebih bergairah. Melalui skema subsidi input, mulai 2029 diharapkan industri pupuk dalam negeri semakin kuat,” ujar Yustina. 

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan Perpres 113/2025 dapat meningkatkan efisiensi industri pupuk nasional. Dia menuturkan beleid itu sekaligus menjawab hasil evaluasi BPK terkait inefisiensi industri pupuk. 

"Awalnya dari BPK, kemudian ditindaklanjuti oleh Pupuk Indonesia melalui sejumlah kajian, dan diusulkan ke Pemerintah. Bapak Presiden setuju, maka keluarlah Perpres 113," ujar Zulhas.

Perpres 113/2025 merupakan penyempurnaan atas Perpres 6/2025. Salah satu perubahan penting yang diatur perpres baru tersebut adalah skema pembayaran pengadaan bahan baku pupuk bersubsidi.

Skema pembayaran itu akan direalisasikan pemerintah sebelum produksi dan penyaluran pupuk bersubsidi, dengan terlebih dahulu di-review oleh BPK. Dengan perubahan ini, Pupuk Indonesia tidak perlu lagi menanggung beban bunga pembiayaan modal kerja untuk pengadaan bahan baku. Perubahan ini sekaligus memastikan proses pengadaan bahan baku dan produksi pupuk dapat sejalan dengan ketentuan atau rekomendasi BPK.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Bisnis
14 hari lalu

Mentan Amran Tegur Keras Distributor Pupuk Nakal: Petani Jangan Dipersulit!

Nasional
14 hari lalu

Amran Perintahkan Dirjen Telepon Distributor Pupuk yang Persulit Petani: Cabut Izinnya!

Nasional
2 bulan lalu

Mentan Cabut Izin Usaha 190 Pengecer dan Distributor Pupuk karena Tak Patuhi HET 

Regional
2 bulan lalu

Serahkan Bantuan Pupuk Gratis, Wali Kota Madiun dan Petani Berterima Kasih ke Presiden Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal