BEI Tetapkan Libur Bursa di Hari Pemilu 14 Februari 2024

Dinar Fitra Maghiszha
ilustrasi hari libur di tanggal 14 Februari untuk Bursa (ist)

Demikian juga Pasal 167 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Iman menuturkan bahwa perubahan Kalender Libur Bursa Tahun 2024 dapat disesuaikan kembali apabila terjadi perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia.

“Juga atau adanya pengumuman Pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024,” paparnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Danantara Siapkan Pelindo hingga Pupuk Indonesia Melantai di Bursa, Begini Tahapannya

2 hari lalu

MNC Sekuritas Dorong Semangat Investasi Mahasiswa melalui Seminar SMARTVEST 2026 di Universitas Sahid

3 hari lalu

Baru 7 Emiten Melantai di Bursa hingga Juli 2026, OJK Persilakan BEI Revisi Target IPO

3 hari lalu

OJK Beri Restu BEI Revisi Target IPO 2026, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal