Berantas Pinjol Ilegal, Aplikasi Fintech di Google Play Store Harus Terdaftar di OJK

Michelle Natalia
Aplikasi Financial Technology (Fintech) di Google Play Store kini harus terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Aplikasi financial technology (fintech) di Google Play Store kini harus terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu, merupakan salah satu cara untuk memberantas Pinjaman Online (pinjol) ilegal. 

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan OJK bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Koperasi dan UKM, untuk memberantas pinjol ilegal

"Dalam memberantas pinjol ilegal, salah satunya adalah kolaborasi Kementerian Komunikasi dan Informatika berhasil bekerja sama dengan Google, untuk mewajibkan penyelenggara fintech lending atau pinjol di Google Play Store memiliki izin atau tanda terdaftar dari OJK," kata Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L. Tobing, dalam diskusi virtual di Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Menurut dia, OJK kini tengah memperkuat regulasi dan melakukan berbagai upaya untuk memberantas pinjol ilegal di Indonesia yang marak bermunculan mulai 2015.

Terkait dengan itu, OJK berencana melakukan amandemen terhadap POJK tahun 2016, untuk memperkuat aturan terkait permodalan, governance, manajemen risiko, serta kelembagaan financial technology (fintech) lending. OJK juga telah melakukan moratorium atau penghentian sementara pendaftaran fintech lending.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

IFSoc Soroti Tingginya Adopsi AI di Industri Fintech, Dorong Penguatan Infrastruktur

Bisnis
7 hari lalu

BRI Rombak Jajaran Direksi, Viviana Dyah Jadi Wadirut

Nasional
9 hari lalu

OJK bakal Tertibkan Penagihan Utang Buntut Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata 

Nasional
9 hari lalu

Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR bagi Debitur Terdampak Bencana Sumatra, Ini Ketentuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal