Guru TK di Malang Terjerat Pinjol Puluhan Juta Rupiah, Ini Langkah OJK

Rina Anggraeni
OJK Malang bertemu dengan Susmiati, guru TK yang terjerat pinjaman online. (Foto: ilustrasi/Okezone)

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing sebelumnya, juga menyatakan prihatin atas kasus yang menimpa Susmiati. Dia meminta masyarakat untuk tidak memanfaatkan fintech lending yang tidak terdaftar atau berizin OJK.

Tongam meminta masyarakat yang sudah menjadi korban penagihan dengan kekerasan dari fintech lending ilegal untuk segera melaporkannya kepada Kepolisian 

"Kegiatan penagihan yang tidak beretika dari fintech lending ilegal dengan teror, intimidasi, atau pelecehan merupakan tindakan yang tidak bisa ditolerir dan harus diproses hukum. Kita percayakan penanganannya di Kepolisian," kata Tongam.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

OJK: Pemilihan Dirut Baru BEI Digelar Juni 2026

Nasional
11 jam lalu

OJK Ungkap Aturan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Jumlah IPO

Nasional
12 jam lalu

OJK bakal Berkantor di BEI hingga Negosiasi dengan MSCI Rampung

Nasional
1 hari lalu

Ini Hasil Pertemuan BEI-OJK dengan MSCI usai IHSG Rontok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal