Indef: Vape Butuh Regulasi Bukan Penerapan Cukai

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Industri rokok elektrik atau vape tengah berkembang meski belum sebesar rokok konvensional. Namun, dengan adanya pemungutan cukai dapat menyebabkan industri ini layu sebelum berkembang.

"Balik ke awal, kenapa pemerintah ini terlalu kreatif ya? Saya tidak lihat ini cuma vape aja tapi e-commerce juga mau tumbuh sudah mau di-cut saja," kata Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira dalam diskusi Polemik MNC Trijaya di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (27/1/2108).

Menurut dia, daripada pemerintah menetapkan cukai untuk likuid vape lebih baik diatur regulasi pemasarannya. Regulasi ini bermanfaat supaya konsumsi vape bisa lebih dikendalikan tidak seperti rokok yang bisa dibeli oleh semua kalangan.

"Meregulasi dengan mencukaikan itu berbeda, regulasi itu mengatur jangan sampai anak 18 tahun ke bawah konsumsi vape. Penetapan cukai belum menjamin konsumsi vape akan menurun," kata dia.

Selain itu, ia menilai pemerintah belum mematangkan kajiannya tapi sudah berani menetapkan cukai liquid vape sebesar 57 persen. Padahal, banyak pekerjaan rumah pemerintah yang perlu diselesaikan ketimbang mengeluarkan peraturan tersebut.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
2 hari lalu

Apa Itu Etomidate, Narkoba yang Ada di Vape Jule? 

2 hari lalu

Polisi Tak Tetapkan Selebgram Jule Tersangka Vape Narkoba, Ini Alasannya

21 hari lalu

BNN Bongkar Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Natuna Utara, Modus Baru Manfaatkan Vape

31 hari lalu

BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair di Kepri, Tangkap 10 WN Myanmar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal